-->

Skripsi Kualitatif: Gelar Adat dalam Upacara Perkawinan Adat Masyarakat

Download skripsi sejarah dan kebudayaan Islam penelitian kualitatif: Gelar Adat dalam Upacara Perkawinan Adat Masyarakat

Ditulis oleh: Ide Proposal Skripsi
--- Ads 1 ---
--- Ads 2 ---
--- Ads 3 ---
Kebudayaan adalah endapan karya dan kegiatan manusia. Kebudayaan tidak lagi ditafsirkan sebagai segala manifestasi hidup manusia yang berbudi luhur seperti kesenian, filsafat, agama, dan sebagainya. Kebudayaan ditafsirkan sebagai manifestasi hidup setiap orang serta kelompok. Manusia tak dapat hidup di tengah alam, tetapi selalu mengubah alam tersebut.

Kebudayaan meliputi semua perbuatan manusia. Kebudayaan dilihat juga sebagai sesuatu yang bersifat dinamis, bukan statis, bukan kata benda melainkan kata kerja. Kebudayaan ditafsirkan sebagai upaya masyarakat secara terus-menerus dengan cara dialektis untuk menjawab setiap tantangan dengan membangun berbagai sarana serta prasarana.

Kebudayaan memiliki fungsi yang besar untuk manusia karena manusia di dalam masyarakat selalu menemukan suatu kebisaaan baik atau buruk untuk dirinya. Kebiasaan baik akan dilakukan serta diakui oleh orang lain yang dijadikan dasar bagi interaksi orang-orang tertentu, oleh karena itu tindakan tersebut menimbulkan kaidah atau norma. Kaidah atau norma disebut juga dengan tradisi atau adat istiadat yang lahir di dalam ruang lingkup historisnya.

Readmore:

Salah satu tradisi yang ada di masyarakat ialah pengelolaan upacara adat serta kegiatan ritual yang mempunyai arti untuk warga pendukungnya. Selain untuk penghormatan kepada leluhur serta rasa syukur terhadap Tuhan, juga sebagai sarana sosialisasi serta pengukuhan nilai budaya yang telah terdapat dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat.

Demikian juga yang terjadi di masyarakat Komering. Di sana, terdapat suatu upacara adat yang sakral dengan memanfaatkan simbol-simbol yang menarik untuk diteliti, yakni pemberian gelar adat di dalam upacara adat perkawinan dengan cara simbolis kepada kedua mempelai. Pemberian gelar ini merupakan suatu tradisi yang sifatnya terbatas.

Rumusan Masalah:

  • Bagaimanakah prosesi perkawinan adat masyarakat Komering?
  • Bagaimanakah latar belakang pemberian gelar adat?
  • Apakah makna gelar adat di dalam perkawinan adat masyarakat Komering?

Tujuan Penelitian:

  • Memperluas pengetahuan tentang kebudayaan dan sejarah Nusantara sebagai warisan yang mesti dilestarikan.
  • Sebagai bahan acuan dan pertimbangan bagi masyarakat luas dan masyarakat setempat dalam memahami pemberian gelar adat di dalam upacara perkawinan adat.
  • Melengkapi penelitian mengenai perkawinan di Indonesia.

Download Proposal Skripsi:

Link Download: